Rabu, 31 Agustus 2016

Joget Udara Tak Terasa (Oleh :Sila Syahputra S)

Kami mampir ke Abu Dhabi, UEA, sebelum mengikuti KTT OKI di Doha, Qatar. Saya gelisah karena media massa dan para politisi di tanah air sedang ramai meributkan biaya perjalanan luar negeri Presiden yang konon selama satu setengah tahun masa kepresidenan telah menghabiskan 52 milyar rupiah. Tapi dari diplomasi dalam kunjungan sehari itu, Presiden berhasil memperoleh komitmen dari Penguasa UEA, Sheikh Zayed bin Sultan Al Nahyan, berupa bantuan hibah sebesar 200 juta dollar Amerika untuk Indonesia. Saya semprotkan berita itu kepada teman-teman wartawan,

“Kalian ributkan 52 milyar, ini baru satu tempat saja sudah dapat 200 juta dollar!”
Mereka cuma nyengir. Dan gugatan riuh-rendah tentang “pemborosan” 52 milyar itu tidak berhenti. Dan hibah 200 juta dollar itu tak sehuruf pun muncul dalam berita media massa.
Karena gugatan pemborosan itu, pada lawatan berikutnya ke Australia, rombongan Presiden tidak menyewa Boeing 737 milik GIA seperti biasanya, tapi meminjam Boeing 707, pesawat tua milik TNI. Walaupun tua, pesawat itu masih kelihatan gagah dan lebih gemuk ketimbang milik GIA. Take-off-nya mulus. Dan setelah berada di udara, tak terasa lagi bedanya dari pesawat baru.

Para penumpang bercengkerama menunggu akhir perjalanan, yakni Canberra, ibu kota Australia. Tapi, beberapa saat menjelang masuk kawasan udara Australia, pesawat tiba-tiba oleng. Seluruh penumpang menjerit. Pramugari berusaha menenangkan, tapi gagal menyembunyikan roman ngeri dari wajahnya sendiri. Pilot kemudian menjelaskan persoalan: pesawat tua itu bermesin ganda di setiap sayapnya, salah satu mesin di sayap kiri macet sehingga pesawat jadi tidak seimbang.
“Tak perlu kuatir”, kata pilot, “kita akan berusaha bertahan sampai Darwin, dan mendarat darurat disana. Harap berdoa menurut keyakinan masing-masing”.

Selanjutnya pesawat bagai menari-nari terbangnya, karena salah satu mesin di sayap kanan harus dimatikan (untuk mempertahankan keseimbangan) lalu dihidupkan lagi (untuk mempertahankan ketinggian) bolak-balik. Kabin pesawat senyap. Para penumpang tidak berjarak dari Tuhan.

Sekitar dua setengah jam seperti itu, sebelum akhirnya mendarat dengan selamat di bandara Darwin. Bersalaman dengan Presiden, pejabat setempat yang menyambut memperkenalkan diri,
“George Brown, Wali Kota Darwin”.
Presiden nampak heran, tapi tak berkata apa-apa.
Di ruang VVIP, Presiden berbisik kepada Wimar Witoelar,
“Kok malah Wali Kota Darwin? Lha John Howard-nya mana?”
“Lhah kita kan memang turun di Darwin, Gus!”
“Lho? Bukannya Canberra?”

Rupanya Presiden tidak tahu bahwa pesawat mendarat darurat di Darwin, bahkan sama sekali tidak menyadari kerusakan mesin dan joget udara dua setengah jam, karena beliau tidur dengan lelap sekali! Pemerintah Australia meminjamkan dua pesawat jet kecil untuk mengangkut rombongan Presiden melanjutkan perjalanan ke Canberra.

KISAH DIBALIK NAMA MBAH DUR DAN GUS DUR (Oleh : Sila Syahputra S)

Nama “Abdurrahman” bukanlah nama yang sulit dijumpai di sekeliling kita. Selain nama yang memang disunnahkan karena penggabungan antara kata “عبد (hamba)” dengan salah satu asmaul husna. Akan tetapi di kalangan pesantren nama tersebut khas sekali dengan dua tokoh ulama yang tidak asing di telinga. Abdurrahman Wahid (1940-2009) yang akrab dengan “Gus Dur”, dan Abdurrahman Chudlori (1944-2011) yang familiar dengan panggilan “Mbah Dur”.
Diantara Mbah Dur dan Gus Dur ternyata bukan hanya kesamaan atau kemiripan nama belaka, ada kisah dibalik pemberian nama yang sama antara kedua orang tua mereka. Mbah Dur adalah putra pertama dari Mbah KH. Chudlori (wafat 1977) dan Gus Dur putra dari KH. Wahid Hasyim (1914-1953).

Kyai Chudlori muda merupakan figur santri sejati dengan semangatnya mencari ilmu ke berbagai pesantren di nusantara, salah satunya di Tebuireng yang didirikan oleh Hadratusyiakh KH Hasyim As’ari. Di pesantren inilah Kyai Chudlori muda berteman dekat dengan Kayai Wahid Hasyim putra Mbah Hasyim Asy’ari.

Menurut cerita yang berkembang, konon antara Kyai Chudlori muda dan Kyai Wahid Hasyim bersepakat jika kelak mereka berdua mempunyai anak laki-laki maka diantara salah satunya akan diberi nama yang sama yaitu “Abdurrahman”.

Syahdan, setelah beberapa tahun Kyai Chudlori dan Kyai Wahid Hasyim berpisah, mereka berdua sama-sama mempunyai anak laki-laki dan akhirnya pun diberi nama sesuai apa yang mereka inginkan ketika masih sama-sama di pesantren. Kyai Chudlori memberi nama puteranya Abdurrahman Chudlori dan kyai Wahid Hasyim menamai puteranya Abdurrahman Wahid.
Bukan hanya nama yang sama, Gus Dur pun dipondokkan di pesantren teman ayahnya di Tegalrejo Magelang pada tahun 1957-1959 untuk mendapatkan ilmu dari Kyai Chudlori.
Dari situlah selain hubungan dzahir, Gus Dur sangat erat sekali komunikasi batin dengan Pesantren Tegalrejo. Ketika Gus Dur masih hidup hampir setiap tahunnya beliau selalu diundang dan hadir saat acara akhirus sanah di Tegalrejo.

Hingga saat ini pun hubungan itu masih terasa dimana perjuangan Gus Dur dalam memperjuangkan toleransi dan pluralisme juga diikuti dan diteruskan oleh KH. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) putera terakhir dari Kyai Chudlori.

Minggu, 07 Agustus 2016

Islamku, Islam Anda, Islam Kita (Oleh :KH Abdurrahman Wahid)

Saat membaca kembali makalah-makalah yang dikirimkan kepada sejumlah penerbitan, disampaikan dalam sekian buah seminar dan dipaparkan dalam sekian banyak diskusi, penulis mendapati pandangan-pandangannya sendiri tentang Islam yang tengah mengalami perubahan-perubahan besar. <>Semula, penulis mengikuti jalan pikiran kaum ekstrimis yang menganggap Islam sebagai alternatif terhadap pola pemikiran “Barat”, seiring dengan kesediaan penulis turut serta dalam gerakan lkhwanul Muslimin di Jombang, dalam tahun-tahun 50- an. Kemudian, penulis mempelajari dengan mendalam Nasionalisme Arab di Mesir pada tahun-tahun 60-an, dan Sosialisme Arab (al-isytirâkiyyah al-’arâbiyyah) di Baghdad. Sekembali di tanah air, di tahun-tahun 70-an penulis melihat Islam sebagai jalan hidup (syarî’ah) yang saling belajar dan saling mengambil berbagai ideologi non-agama, serta berbagai pandangan dari agama-agama lain.

Pengembaraan penulis itu, menyembulkan dua hal sekaligus: di satu pihak, pengalaman pribadi penulis yang tidak akan pernah dirasakan atau dialami orang lain, dan sekaligus kesamaan pengalaman dengan orang lain yang mengalami pengembaraan mereka sendiri. Apakah selama pengembaraan itu berakhir pada ekletisme yang berwatak kosmopolitan, sedangkan pada orang lain pengembaraan mereka membawa hasil sebaliknya, tidaklah menjadi soal bagi penulis. Pengalaman pribadi orang tidak akan pernah sama dengan pengalaman orang lain. Dengan demikian, kita justru harus merasa bangga dengan pikiran-pikiran sendiri yang berbeda dari pemikiran orang lain.

Dari kenyataan itulah, penulis sampai pada kesimpulan, bahwa Islam yang dipikirkan dan dialaminya adalah sesuatu yang khas, yang dapat disebutkan sebagai “Islamku”, hingga karenanya watak perorangan seperti itu patut dipahami sebagai pengalaman pribadi, yang patut diketahui orang lain tanpa memiliki kekuatan pemaksa. Kalau pandangan ini dipaksakan juga, akan terjadi dislokasi pada diri orang lain, yang justru akan membunuh keindahan semula dari pandangannya sendiri.

***

Dalam berbeda pandangan, orang sering memaksakan kehendak dan menganggap pandangan yang dikemukakannya sebagai satu-satunya kebenaran, dan karenanya ingin dipaksakan kepada orang lain. Cara seperti ini tidaklah rasional, walaupun kandungan isinya sangat rasional. Sebaliknya, pandangan spiritual yang irrasional dapat ditawarkan kepada orang lain tanpa paksaan, dengan dalih itu pengalaman pribadi yang tidak perlu diikuti orang. Kebenarannya baru akan terbukti jika hal-hal irrasional itu benar-benar terjadi dalam kehidupan nyata.

Tradisionalisme agama, pada umumnya, mengambil pola ini dan hal itulah yang dimaksudkan oleh Marshall McLuhan seorang pakar komunikasi dengan istilah “happening”. Ini bisa dilihat, misalnya, dalam setiap tahun para pemain rebana selalu memperagakan kebolehan mereka di arena Masjid Raya Pasuruan, tanpa ada yang mengundang. Kebanyakan mereka datang mengendarai truk ke kota tersebut dengan mengenakan seragam masing-masing, yang dibeli dari hasil keringat sendiri, serta tak lupa membawa makanan sendiri dari rumah. Setelah bermain rebana selama lima sampai sepuluh menit, mereka pun lalu pulang tanpa mendengarkan pagelaran rebana orang-rombongan lain.

Hal yang sama juga terjadi dalam haul/peringatan kematian Sunan Bonang di Tuban dalam setiap tahunnya. Tanpa diumumkankan, orang datang berduyun-duyun ke alun-alun Tuban, membawa tikar/koran dan minuman sendiri, untuk sekedar mendengarkan uraian para penceramah tentang diri beliau. Di sini, pihak panitia hanya cukup mengundang para penceramah itu, memberitahukan Muspida dan menyediakan meja-kursi ala kadarnya demi sopan santunnya kepada para undangan. Tidak penting benar, adakah Sunan Bonang pernah hidup? Dalam pikiran pengunjung memang demikian, dan itu adalah kenyataan —yang dalam pandangan mereka “tidak terbantahkan”. Nah, “kebenaran” yang diperoleh seperti ini adalah sesuatu yang didasarkan pada keyakinan, bukan dari sebuah pengalaman. Hal inilah yang oleh penulis disebutkan sebagai “Islam Anda”, yang kadar penghormatan terhadapnya ditentukan oleh banyaknya orang yang melakukannya sebagai keharusan dan kebenaran.

***

Sementara itu, dalam menelaah nasib Islam di kemudian hari, kita sampai pada keharusan-keharusan rasional untuk dilaksanakan ataupun dijauhi, jika kita ingin dianggap sebagai “muslim yang baik”. Kesantrian, dalam arti pelaksanaan ajaran Islam oleh seseorang, tidak menentukan “kebaikan” seperti itu. Banyak santri tidak memperoleh predikat “muslim yang baik”, karena ia tidak pernah memikirkan masa depan Islam. Sedangkan santri yang kurang sempurna dalam menjalankan ajaran agama sering dianggap sebagai “muslim yang baik”, hanya karena ia menyatakan pikiran-pikiran tentang masa depan Islam.

Pandangan seperti ini, yang mementingkan masa depan Islam, sering juga disebut “Islam Kita”. Ia dirumuskan, karena perumusnya merasa prihatin dengan masa depan agama tersebut, sehingga keprihatinan itu sendiri mengacu kepada kepentingan bersama kaum muslimin. Suatu kesimpulan dalam “Islam Kita” ini mencakup “Islamku” dan “Islam Anda”, karena ia berwatak umum dan menyangkut nasib kaum muslimin seluruhnya, di manapun mereka berada.

Kesulitan dalam merumuskan pandangan “Islam Kita” itu jelas tampak nyata di depan mata. Bukankah pengalaman yang membentuk “Islamku” itu berbeda isi dan bentuknya dari “Islam Anda”, yang membuat sulitnya merumuskan “Islam Kita”? Di sini, terdapat kecenderungan “Islam Kita” yang hendak dipaksakan oleh sementara orang, dengan wewenang menafsirkan segala sesuatu dipegang mereka. Jelas, pemaksaan kehendak dalam bentuk pemaksaan tafsiran itu bertentangan dengan demokrasi. Dan dengan sendirinya, hal itu ditolak oleh mayoritas bangsa. Nah, pemaksaan kehendak itu sering diwujudkan dalam apa yang dinamakan “ideologi-lslam”, yang oleh orang-orang tersebut hendak dipaksakan sebagai ideologi negeri ini. Karenanya, kalau kita ingin melestarikan “Islamku” maupun “Islam Anda”, yang harus dikerjakan adalah menolak Islam yang dijadikan ideologi negara melalui Piagam Jakarta dan yang sejenisnya. Bisakah hal-hal esensial yang menjadi keprihatinan kaum muslimin, melalui proses yang sangat sukar, akhirnya diterima sebagai “Islam Kita”, dengan penerimaan suka rela yang tidak bersifat pemaksaan pandangan? Cukup jelas, bukan?

*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute).

Beberapa Sisi Teladan Dari Gus Dur (Oleh :Ronny Leung)

Beberapa Sisi Teladan Dari Gus Dur
(Oleh :Ronny Leung)

Belajar ketokohan dari sosok Gus Dur dalam hidupnya kita akan menemui beberapa sisi yang patut kita contoh dalam kehidupan kita

1.Humoris
Sudah menjadi trend mark Gus Dur itu seorang yang mudah bergaul dan berwawasan luas, ciri khasnya adalah humor. Humor menjadi senjata pamungkasnya sehingga tokoh-tokoh yang terkenal kaku pun bisa tertawa terbahak-bahak bersamanya contoh Raja Fahd dari Saudi, Fidel Castro,Kuba dll
2.Rendah Hati
Gus Dur adalah sosok yang humble, membumi terhadap siapapun baik seorang presiden sampai penjual duren menjadi saksi atas kerendahan hati yang luar biasa  dari keturunan biru pendiri bangsa ini.
3.Logis
Beberapa pikiran dari Gus Dur selalu menjadi kontroversi pada jamanya, dia sering dianggap nyeleneh termasuk gagasannya tentang pluralisme yang dituduh sesat dan liberal saat itu tapi waktu membuktikan bahwa ternyata pluralisme sama spt Bhinneka Tunggal Ika, persatuan dalam perbedaan yang memang harus kita miliki sebagai bangsa yang majemuk Indonesia ini. Gus Dur membawa perubahan besar dalam berpikir bangsa ini. Bangsa yang sebelumnya feodalistik, terpecah-pecah karena saling curiga dan adu domba menjadi sadar dan bersatu menjadi masyarakat yg logis
Gaya pemikiran Gus Dur karena diwariskan dari kakeknya HadratusSyaikh Hasyim Asyari'i termasuk salah satu orang cerdas bangsa ini, ayahnya seorang kyai dan diplomat, ibunya seorang yang berpikiran modern membentuk Gus Dur menjadi sosok logis,kritis dan terbuka.
4. Berani Beda
Salah satu hal yang paling menonjol dari Gus Dur berani melakukan apa yang diucapkannya meskipun kadang itu merugikannya. Dia berani menentang pendapat umum karena benar. Mungkin salah satu tokoh di era Orba yang paling berani menentang penguasa saat itu adalah Gus Dur, gayanya yang arif dan tidak frontal kadang cenderung diplomatis membuat pemimpin saat itu yg otoriter mati kutu.
5.Murah Hati
Sisi yang patut dikagumi pada Gus Dur salah satunya karena keberaniannya berkorban untuk orang lain, bangsa dan negaranya. Bahkan mungkin dalam kenyataan negeri ini salah satu presiden yang tidak menjadi konglomerat setelah menjadi presiden negeri ini mungkin Gus Dur. Hal itu sering dilakukannya sejak jaman masih muda sering dia memberikan miliknya untuk kebahagian orang lain

Mungkin masih banyak sisi lain yang bisa kita kupas dari tokoh seperti Gus Dur ini, seorang yang humoris, rendah hati, logis, berani beda dan murah hati. Semoga kita dapat meneladani sosok ini bersama dan mulai membuat perubahan pada sekeliling kita

Islam Dan Fungsi Keadilan ( Oleh: KH. Abdurrahman Wahid )

Islam Dan Fungsi Keadilan
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

Dalam tulisan-tulisan terdahulu, tampak jelas bahwa Islam tidak mementingkan bentuk kelembagaan, melainkan fungsi-fungsi lembaga. Karena itu, Islam tidak mengenal konsep tentang negara, melainkan tentang fungsi-fungsi negara. Dengan demikian, sebuah konsep negara bangsa
(nation-state) menjadi sama nilainya dengan negara Islam. Pentingnya fungsi tersebut, akan dibicarakan dalam tulisan ini. Karenanya, prinsip pentingnya fungsi harus sudah dimiliki ketika membahas tulisan ini. Sikap ini, tidak berarti Islam memusuhi konsep negara agama, termasuk
konsep tentang Negara Islam, melainkan hanya menunjukkan betapa bentuk negara bukanlah sesuatu yang esensial dalam pandangan Islam, karena segala sumber-sumber tekstual (adillah naqliyah) tidak pernah membicarakan bentuk-bentuk negara. Yang selalu dibicarakan adalah berbagai fungsi dari sebuah negara, dan ini mengaharuskan kita untuk membuat telaahan secara mendalam mengenai konsep Negara Islam tersebut. Tanpa telaahan yang mendalam, kita akan bertindak gegabah dan bersikap emosional dalam menyusun konsep tersebut. Hal ini nyata-nyata bertentangan dengan petunjuk tekstual itu sendiri. Kitab suci Al-qur’an telah berfirman: “bertanyalah kepada yang mengerti, jika kalian tidak mengetahui masalah yang dibicarakan” (fa al-as’aluu ahla al-dzikri in
kuntum laa ta’lamuun).

Sikap ini, harus di ambil dan dimiliki kaum muslimin, jika mereka ingin menegakkan agama dan menjunjung tinggi ajaran-ajaran-Nya. Sikap emosional itu sendiri, dalam jangka panjang akan sangat merugikan, sedangkan dalam jangka pendek akan menambah keruwetan dalam perjuangan kaum muslimin sendiri. Ini bukan berarti penulis menentang gagasan adanya partai Islam, bahkan menegaskan bahwa parai-partai tersebut harus membuat telaahan tentang Negara Islam, hingga gagasan tersebut benar-benar dapat diterima oleh akal yang sehat dan oleh hati nurani kita sendiri. Hanya dengan sikap seperti itulah, perjuangan kaum muslimin akan membawa hasil yang diharapkan, dan mampu membawa kaum muslimin tersebut kepada pemenuhan tujuan yang diharapkan: “negara yang baik, penuh dengan pengampunan Tuhan” (baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur).

*****

Salah satu fungsi negara dalam pandangan Islam, adalah menegakkan keadilan. Firman Allah dalam kitab suci Al-qur’an berbunyi; “wahai orang-orang yang beriman, tegakkah keadilan dan jadilah saksi bagi Allah, walaupun mengenai diri kalian sendiri” (yaa ayyuha al-ladzina amanuu kuunu qawwamiina bi al-qishti syuhada’a lillahi walau ‘ala anfusikum). Jelas di sini, yang diminta adalah fungsi keadilan, bukannya bentuk penyelenggaraan keadilan oleh negara. Jelas dari ayat ini, Islam lebih mementingkan penyelenggaraan keadilan, dan bukan bentuknya. Adakah keadilan itu mengambil bentuk ditetapkannya hukuman-hukuman pidana, ataukah berupa tender yang independen dan bebas dari permainan orang dalam (insider’s trading), tidaklah menjadi persoalan benar. Yang terpenting adalah berfungsinya keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Ini yang harus dipegangi oleh umat Islam dalam menegakkan negara, jika diinginkan kesejahteraan bersama dapat diraih
oleh seluruh warga bangsa. Walaupun agak menyimpang dari pembahasan pokok ayat ini, dapat
dikemukakan pendapat Al-‘athmawi, mantan ketua Mahkamah Agung (MA) Mesir, bahwa Hukum Pidana Islam mengenal prinsip menghindari dan menghukum (deterrence and punishment) terhadap/atas pelanggaran-pelanggaran pidana yang terjadi, karenanya setiap hukum yang memuat pinsip ini, termasauk hukum Pidana Barat (Napoleonic Criminal Law) yang berlaku di Mesir saat ini, sudah berarti melaksanakan hukum Pidana Islam tersebut. Memang, terjadi perdebatan sengit tentang
pendapat Al-‘athmawi tersebut, tetapi penjelasan di atas menunjukkan besarnya kemungkinan yang dikandung oleh firman Allah di atas dalam penyelenggaraan negara yang sesauai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan demikian, menjadi jelas bahwa dalam penyelenggaraan kehidupan
bernegara, yang terpenting adalah bagaimana keadilan itu dapat diwujudkan, bukannya bentuk negara yang diinginkan. Maka, jelaslah Islam lebih mementingkan fungsi dan bukan bentuk negara, suatu hal yang sering kita lupakan. Karenannya, pembahasan kita selanjutnya lebih baik ditekankan pada fungsi penyelenggaraan pemerintahan dari pada bentuk negara yang diinginkan.

*****

Strategi yang demikian sederhana, ternyata tidak dimengerti banyak orang. Apakah sebabnya? Karena orang lebih mementingkan formalitas sesuatu dari pada fungsinya. Tetapi, Islam juga mempunyai formalitas lain, yaitu pentingnya permusyawaratan/rembugan. Kitab suci Al-qur’an
menyatakan; “dan persoalan mereka haruslah di musyawarahkan oleh mereka sendiri” (wa amruhum syura bainahum), berarti secara formal Islam mengharuskan adanya demokrasi. Dalam sistem demokratik yang sebenarnya, suara penduduk yang memilih (voter’s voice) yang menentukan, dalam
adagium bahasa latin disebutkan “vox populi vox dei” (suara rakyat adalah suara Tuhan), jelas menunjukkan betapa penting arti demokrasi bagi Islam. Kalau rakyat memilih bukan partai Islam yang memerintah, dengan sendirinya formalitas keadilan juga ikut terkena. Dalam hal demikian, maka partai-partai Islam dan kaum muslimin haruslah menggunakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam ajaran Islam, bukannya bentuk lahiriyyah. Dari pembahasan singkat tentang fungsi keadilan yang harus terwujud dalam pemerintahan sebuah negara, menjadi nyata bagi kita bahwa mereka yang tidak menginginkan Negara Islam, tetapi menuntut pelaksanaan keadilan yang nyata dalam kehidupan, berarti telah melaksanakan ajaran Islam. Karena itu, kita harus mementingkan arti
penyelenggaraan keadilan dalam kehidupan kita, sebagai amanat yang harus kita perjuangkan habis-habisan. Justru mereka yang mementingkan formalitas Hukum Islam tetapi melupakan kenyelenggaraan keadilan ini, harus dipertanyakan sudah memperjuangkan ajaran Islam-kah atau belum?

Sederhana bukan?

Islam Dan McLuhan Di Surabaya ( Oleh: KH. Abdurrahman Wahid )

Islam Dan McLuhan Di Surabaya
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

Penulis diundang oleh harian ini untuk memberikan ceramah maulid Nabi Muhammad saw, beberapa waktu yang lalu, yang di hadiri ribuan massa, diantaranya para habaib yang datang dari berbagai penjuru Jawa Timur. Penulis sendiri disertai Prof. Dr. Mona Abaza dari Mesir, Maria Pakpahan
dan dr. Sugiat (DPP PKB Jakarta). H. Moh. Aqiel Ali, selaku pemimpin umum harian ini, menyatakan peredaran opplaag harian tersebut kini sudah mencapai 120 ribu exemplar per hari, yang menjadikannya koran besar dengan pembaca yang rata di Jawa Timur. Maksud penulis mengajak Prof. Dr. Mona Abaza dan Maria Pakpahan tercapai, ketika digelar pembacaan shalawat Nabi dari Habib Al-Haddad dan sajak burdah dari Imam Al-Busyairi, sesuatu yang belum pernah mereka
saksikan. Ketika memberikan ceramah, penulis mempertanyakan adakah para peraga kedua jenis peragaan agama itu berlatih atas kehendak sendiri sepanjang tahun, ataukah ada yang membiayai? Jawaban gemuruh tidak, berarti mereka tidak pernah mengkaitkan latihan sepanjang tahun dari
pembiayaan acara. Dengan kata lain, mereka berlatih atas inisiatif sendiri dan dibiayai oleh keinginan keras mengabdi pada agama. Inisiatif sendiri tanpa ada yang menyuruh inilah yang oleh George
McLuhan, seorang pakar komunikasi, sebagai “happening” (kejadian). Dicontohkan penulis dalam ceramah itu –seperti yang terjadi di Masjid Raya Pasuruhan, setiap tahun dua kali. Para pemain rebana datang dari seluruh penjuru Jawa Timur, setiap kelompok bermain sekitar 5-10 menit.
Mereka datang sendiri dengan menyewa truk, memakai pakaian dan tanda pengenal serta makanan sendiri. Begitu juga kendaraan yang mereka pakai, umumnya truk, disewa sendiri oleh tiap kelompok.

*****

Apa yang disebutkan sebagai happening oleh McLuhan itu, juga terjadi pada acara haul/peringatan upacara kematian Sunan Bonang di Tuban. Acara itu tidak memerlukan undangan dari panitia, kecuali hanya berupa pemberitahuan yang sangat terbatas, tidak lebih dari 300 orang saja, untuk mereka yang disediakan tempat duduk. Sedangkan untuk puluhan ribu pengunjung lainnya, mereka membawa sendiri tikar/koran bekas sebagai alas duduk serta botol air untuk mereka minum sendiri, tanpa mendapat undangan untuk hadir. Selama 43 tahun, muballigh kondang alm. KH. Yasin
Yusuf dari Blitar, berpidato dalam acara haul tersebut, tanpa mendapatkan undangan dari panitia. Yang penting, ia dan rakyat pengunjung tahu hari dan tanggal acara haul tersebut, dan mereka datang
atas dasar kesadaran mereka sendiri. Ternyata, dalam hal-hal yang terjadi tanpa disiapkan matang-matang terlebih dahulu, pengamatan George McLuhan itu terjadi. Happening itu terdapat di seluruh dunia dalam bentuk dan ragam yang beraneka warna. Apakah implikasi dari hal tersebut? Mudah saja pertanyaan itu untuk dapat dijawab: selama hal-hal itu dapat dianggap membawa berkah Tuhan,
dan hal itu dibuktikan oleh hal-hal di atas, maka selama itu pula kesuka-relaan akan menjadi  pendorongnya. Ini terjadi, dalam banyak bidang kehidupan yang memperagakan kekayaan kultural suatu kelompok, tanpa ada yang dapat melarangnya.

Dengan kata lain, kesuka-relaan atas dasar keagamaan itu, adalah sesuatu yang menghidupi masyarakat kita. Apa yang tidak diuraikan penulis dalam acara peringatan maulid Nabi saw itu, karena keterbatasan waktu, adalah keharusan bagi kita untuk menerapkan secara lebih luas prinsip
kesuka-relaan di atas. Terutama dalam kehidupan politik kita, perlu dipikirkan adanya sebuah sistem politik yang sesuai dengan ajaran agama tentang keikhlasan, kejujuran/ketulusan dan keterbukaan. Menjadi nyata bagi kita, bahwa bentukan sebuah sistem politik yang memiliki kandungan sangat beragam, benar-benar diperlukan saat ini. Jelaslah bahwa, aspek kesuka-relaan dan keterbukaan sistem politik itu sangat diperlukan dalam sikap dan lanscape kehidupan kita sebagai bangsa. Sementara itu, happening sebagaimana yang diajarkan McLuhan itu ternyata memiliki arti yang mendalam bagi peneropongan akan fungsi ajaran agama tersebut. Pengingkaran terhadap kesuka-relaan di bidang politik, hanya akan menghasilkan sistem politik yang memungkinkan
seseorang berbohong kepada rakyat.

Jumat, 05 Agustus 2016

Islam: Sebuah Ajaran Kemasyarakatan (Oleh: KH. Abdurrahman Wahid)

Islam: Sebuah Ajaran Kemasyarakatan
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

Charles Torrey menyatakan dalam disertasinya, kitab suci Al-Qur’an sangat menarik bila dibandingkan dengan kitab suci agama lain. Kenapa ia menyatakan demikian? Karena, seperti dikatakannya, kitab suci tersebut menggunakan peristilahan profesional untuk menyatakan hal-hal yang paling dalam dari lubuk hati manusia. Dengan demikian, Al-Qur’an memberikan penghormatan yang sangat tinggi kepada profesi yang kita anut. “Barang siapa mengikuti selain Islam sebagai agama maka amal perbuatannya tidak akan diterima (menurut Islam) dan di akhirat kelak ia
akan merugi perdagangannya” (man yabtaghi ghaira al-Islam diinan falan yuqbala minhu wahua fi al-akhirati min al-khasirin). Bukankah istilah merugi, dalam dunia perdagangan merupakan istilah profesional, dalam hal ini dipakai untuk menunjuk hal yang paling dalam di hati manusia, yaitu
tidak memperoleh pahala?

Istilah-istilah lain dari dunia profesi juga dipakai dalam pengertian yang sama oleh kitab suci tersebut. Barang siapa memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka Ia akan melipatgandakan imbalannya” (man yuqridhillaa qardhan hasanan fayudha’ifahu), jelas menunjuk kepada perolehan pahala, dan bukannya pengembalian kredit seperti di bumi. Hal inilah yang harus kita mengerti, jika diinginkan pemahaman lengkap terhadap kitab suci tersebut: kitab suci itu bukanlah dokumen politik, melainkan sebuah penggambaran kehidupan yang lengkap, termasuk pemahaman sejarah masa lampau. Ketika Allah berfirman: “barang siapa menginginkan panenan di akhirat kelak, akan Ku-tambahi panenannya” (man kaana yuriidu harth al-akhirati nazid lalu fi harthihi), yang lagi-lagi berbicara tentang pahala di akhirat bagi perbuatan kita di dunia ini. Bahwa istilah-istilah perdagangan dan pertanian digunakan untuk keinginan manusia memperoleh pahala bagi amal perbuatannya, merupakan penghargaan yang sangat tinggi atas profesi seseorang.

*****

Dalam sebuah ayat suci Al-Qur’an dinyatakan: “orang-orang yang berpegang pada janji mereka, di kala menyampaikan prasetia” (wa al-mufuuna bi ‘ahdihim idza ‘aahadu) jelas menunjuk kepada profesionalisme seperti itu. Bukankah manusia paling mengutamakan janji profesi ketika
mengucapkan prasetia? Dikombinasikan dengan pengamatan Torrey di atas jelaslah bahwa Islam memberikan penghargaan sangat tinggi kepada profesi. Hal inilah yang justru hilang dari kehidupan kaum muslimin dalam beberapa abad yang silam, karena memberikan tempat terlalu banyak
kepada kaum penguasa, serta kebijakan-kebijakan dan tindakan-tindakan mereka, alias pemberian perhatian terlalu besar porsinya kepada aspek politik dalam diri kehidupan bangsa-bangsa muslim.
Sebagai akibat, perhatian atas masalah-masalah profesional ternyata kurang besar, dan dengan sendirinya pemikiran ke arah itupun menjadi sangat kecil. Pada saat yang sama, banga-bangsa Barat telah mencurahkan perhatiannya yang sangat besar kepada masalah-masalah profesi. Dengan
sendirinya, pertautan antara Islam sebagai ajaran dan profesi sebagai penerapan ajaran-ajaran tersebut, menjadi tidak bersambung satu sama lain. Ini mengakibatkan ketertinggalan sangat besar dalam pemahaman Islam sebagai agama kehidupan di kalangan para pemeluknya. Karenanya,
diperlukan sebuah keberanian moral untuk merambah jalan baru bagi sebuah penafsiran, yang tidak lain adalah sebuah pendekatan profesional. Kita ambil sebuah firman dalam kitab suci Al-Qur’an: “jika kalian di sapa dengan sapaan yang baik, maka sapalah dengan ungkapan yang lebih
baik lagi” (wa idza huyyitum bitahiyyatin fa hayyu bi ahsana minha), jelas-jelas memerlukan pendekatan profesional, katakanlah bagi seorang produsen barang. Artinya, kalau barang produksi anda dipuji orang lain, maka tingkatkanlah mutu produksi barang itu sebagai jawaban atas
pernyataan baik yang diucapkan. Hanya dengan cara itulah seorang muslim dapat membuat interpretasi atas perbuatan-perbuatan kita di dunia ini.

*****

Kalau hal ini kita renungkan secara mendalam, jelas bahwa Islam memperlakukan kehidupan sebagaimana mestinya. Sebuah pemahaman yang benar akan menunjuk kepada kenyataan bahwa Islam bukanlah agama politik semata. Bahkan dapat dikatakan bahwa porsi politik dalam ajaran Islam sangatlah kecil, itupun terkait langsung dengan kepentingan orang banyak, yang berarti kepentingan rakyat kebanyakan (kelas bawah di masyarakat). Kalau hal ini tidak disadari, maka politik akan menjadi panglima bagi gerakan-gerakan Islam dan terkait dengan institusi yang
bernama kekuasaan. Bukankah ini bertentangan dengan firman Allah dalam kitab suci Al-Qur’an: “apa yang diberikan Allah kepada utusan-Nya sebagai pungutan fai’ dari kaum non-muslim (sekitar Madinah), hanya bagi Allah, Utusan-Nya, sanak keluarga terdekat, anak-anak yatim, kaum miskin dan pejalan kaki untuk menuntut ilmu dan beribadat, agar supaya harta yang terkumpul tidak hanya beredar di kalangan kaum kaya saja di lingkungan kalian” (maa afaa Allahu min ahli al-Qurra fa lillahi wa rasulihi wa lidzi al-qurba wa al-yatama wa al-masaakini wa ibni al-sabil, kaila yakuuna duulatan baina al-aghniya’ minkum). Bukankah Islam mementingkan fungsi pertolongan kepada kaum miskin dan menderita, dan tidak memberikan perhatian khusus tentang bentuk negara yang diinginkan? Ini tentu berarti Islam lebih mementingkan pendekatan profesional, dan bukannya pendekatan politis dalam memandang sesuatu persoalan. Kalau saja ini dimengerti dengan baik, akan menjadi jelaslah mengapa Islam lebih mementingkan masyarakat adil dan makmur, dengan kata lain
masyarakat sejahtera, yang lebih diutamakan kitab suci tersebut dari pada masalah bentuk negara. Kalaulah hal ini disadari sepenuhnya oleh kaum muslimin, tentulah salah satu sumber keruwetan dalam hubungan antara sesama umat Islam dapat dihindarkan. Artinya, ketidakmampuan dalam memahami hal inilah, yang menjadi sebab kemelut luar biasa dalam lingkungan gerakan Islam dewasa ini.

Poso, 24/5/2002