Kisah Teladan KH.Abdurrahman Wahid
Berikut adalah sedikit kisah teladan tentang KH.Abdurrahman yang sering juga disebut Gus Dur.
All religions insist on peace. From this we might think that the religious struggle for peace is simple … but it is not. The deep problem is that people use religion wrongly in pursuit of victory and triumph. This sad fact then leads to conflict with people who have different beliefs.
-KH Abdurrahman Wahid- (source)
Mantan Ketua DPP PKB, Hermawi Taslim yang selama 10 tahun terakhir turut bersama Gus Dur dalam segala aktivitasnya mengungkapkan tiga prinsip dalam hidup Gus Dur yang selalu ia sampaikan kepada orang-orang terdekatnya.
Pertama : Akan selalu berpihak pada yang lemah.
Kedua : Anti-diskriminasi dalam bentuk apa pun.
Ketiga : Tidak pernah membenci orang, sekalipun disakiti.
Gus Dur merupakan salah tokoh bangsa yang berjuang paling depan melawan radikalisme agama. Ketika radikalisme agama sedang kencang-kencangnya bertiup, Gus Dur menantangnya dengan berani. Dia bahkan mempersiapkan pasukan sendiri bila harus berhadapan melawan kekerasan yang dipicu agama. Gus Dur menentang semua kekerasan yang mengatasnamakan agama. Dia juga pejuang yang tidak mengenal hambatan.
Gus Dur dalam pemerintahannya telah menghapus praktik diskriminasi di Indonesia. Tak berlebihan kiranya bila negara dan rakyat Indonesia memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas darma dan baktinya. Layaknya kiranya Gus Dur mendapat penghargaan sebagai Bapak Pluralisme dan Demokratisasi di Indonesia.
Doktor kehormatan dan Penghargaan Lain
Dikancah internasional, Gus Dur banyak memperoleh gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) dibidang humanitarian, pluralisme, perdamaian dan demokrasi dari berbagai lembaga pendidikan diantaranya :
Doktor Kehormatan dari Jawaharlal Nehru University, India (2000)
Doktor Kehormatan dari Twente University, Belanda (2000)
Doktor Kehormatan bidang Ilmu Hukum dan Politik, Ilmu Ekonomi dan Manajemen, dan Ilmu Humaniora dari Pantheon Sorborne University, Paris, Perancis (2000)
Doktor Kehormatan bidang Filsafat Hukum dari Thammasat University, Bangkok, Thailand (2000)
Doktor Kehormatan dari Chulalongkorn University, Bangkok, Thailand (2000)
Doktor Kehormatan dari Asian Institute of Technology, Bangkok, Thailand (2000)
Doktor Kehormatan dari Soka Gakkai University, Tokyo, Jepang (2002)
Doktor Kehormatan bidang Kemanusiaan dari Netanya University, Israel (2003)
Doktor Kehormatan bidang Hukum dari Konkuk University, Seoul, Korea Selatan (2003)
Doktor Kehormatan dari Sun Moon University, Seoul, Korea Selatan (2003)
Penghargaan-penghargaan lain :
Penghargaan Dakwah Islam dari pemerintah Mesir (1991)
Penghargaan Magsaysay dari Pemerintah Filipina atas usahanya mengembangkan hubungan antar-agama di Indonesia (1993)
Bapak Tionghoa Indonesia (2004)
Pejuang Kebebasan Pers
Minggu, 25 September 2016
Senin, 12 September 2016
Laku Suluk Gus Dur (Oleh :Nur Khalik Ridwan)
Identitasnya plural. Ada yang menyebutnya sebagai politisi, kiai, budayawan, pelawak, penulis atau pemikir. Itulah Gus Dur.<>
Hebatnya, dalam setiap gelar yang disematkan padanya, memiliki keunikan tersendiri. Sebagai politisi jujur. Sebagai kiai tidak disiplin pakai peci dan sarung. Sebagai budayawan sering berpolitik. Sebagai pelawak tak jarang marahnya keras. Sebagai penulis dan pemikir tidak pernah menuliskan sebuah karya utuh dengan satu tema.
Dari sini tak salah jika tidak sedikit kalangan menyebutnya sebagai orang tak setia, tak konsisten dalam jalurnya. Atau, jangan-jangan kita salah baca, sehingga kita tidak tahu sesungguhnya dilakukan dan dikehendaki Gus Dur selama hidupnya.
Nur Khalik melalui buku ini sebenarnya mencoba menjawab situasi problematis tersebut. Nur Khalik ingin menunjukkan bahwa Gus Dur bukanlah politisi, kiai, budayawan, pelawak, penulis, pemikir, melainkan sufi. Inilah buku mendalami sisi tasawuf, suluk Gus Dur menjadi pusat lakunya memancar dalam wujudnya sebagai politisi, kiai budayawan, pelawak, penulis, pemikir.
Suluk dalam Islam adalah jalan menuju Allah sumber kebenaran. Gus Dur menurut Nur Khalik dalam buku ini adalah seorang salik, pencari dan pencinta Allah. Apa buktinya Gus Dur melakukan suluk, padahal dirinya tidak terdaftar sebagai anggota tarekat?
Ada dua hal utama dijadikan Nur Khalik menunjukan Gus Dur seorang salik meskipun dirinya tidak terdaftar anggota tarekat tertentu. Dua hal tersebut adalah suluknya dalam hal urusan ibadah personal, berhubungan dirinya dengan Allah dan ibadah sosial, menyebarkan rahmat di dunia.
Pertama suluk Gus Dur berkaitan dengan dunia ukhrawi. Itu terlihat dari bagaimana Gus Dur disiplin melakukan wirid, dzikir atau amalan yang biasanya dilakukan kalangan tarekat, seperti dzikir taubat, shalawat, istighashah, ziarah. Gus Dur disiplin mengamalkan dzikir taubat, rutin mengamalkan amalan Al-Fatihah, rutin bershalawat atas Nabi Muhamad SAW.
Gus Dur juga aktivis kuburan. Gus Dur rutin berziarah di Tebuireng, Tambak Beras, makam Ki Ageng Mangir, makam Surya Memesa di Tasikmalaya, makam Kiai Mojo dan masih banyak lagi. Di luar negeri, selain berziarah ke makam Nabi Muhamad, Gus Dur bercerita sering menziarahi makam Syaikh Ali al-Humaidi dan Imam Ghazali.
Gus Dur melakoni ziarah ini dengan sungguh-sungguh. Gus Dur misalnya harus berjalan 3 kilometer, yaitu ke makam Syaikh Abdullah Qutbuddin di Candirejo, dekat puncak Dieng. Dengan kondisi kesehatan fisik yang tidak seperti mereka yang prima, Gus Dur menyempatkan untuk berjalan sejauh itu, yang tentunya tidak di dataran rendah. Dengan melihat ini saja, sudah bisa dibayangkan bahwa keseriusan dan kegigihan Gus Dur untuk berziarah. (153)
Laku suluk Gus Dur itu dikuatkan dasar ibadahnya melaksanakan ibadah syari’at dengan disiplin, seperti ibadah sholat lima waktu. Choirul Anam memberikan kesaksian bagaimana dirinya bersama Gus Dur dan Haji Masnuh berpergian jauh, Gus Dur memperhatikan dan menjalankan shalat, bahkan dalam perjalanan dan kondisi terjadi hujan deras. Ini menjelaskan bahwa dalam kondisi sulit secara manusiawi, di tengah dia sendiri sudah mengalami sakit yang dideritanya, shalat tetap dan harus dijalankan.
Kedua laku suluk Gus Dur di dunia dengan menyebarkan rahmat Allah untuk sesamanya, seperti membantu orang lain, sabar. Tentang laku suka membantu orang yang membutuhkan, Anita Hayatunnufus, salah satu anak Gus Dur, menuturkan, “Saya masih ingat dulu, Bapak itu kan sering kedatangan tamu. Mereka minta bantuan finansial, padahal mereka mampu. Dan kalau saya bilang sama Bapak, “Pak itu ada orang kayaknya mampu kok minta-minta?” jawaban Bapak, “ya biarin aja, itu urusan dia dengan Gusti Allah. Tugas Bapak cuma bantu. Kalaupun dia bohong, ya syukurlah, berarti dia nggak perlu nipu orang lain”.
Gus Dur adalah orang yang sabar dalam menghadapi segala kesulitan dan cacian. Seperti cacian Riziq Syihab kepada Gus Dur yang menyebutnya sebagai “buta mata buta hatinya”.
Menyangkut sabar jenis ini, Gus Dur tidak membalas dengan kekerasan, meskipun itu bisa dilakukan dengan memerintahkan para pengikutnya. Gus Dur malah tersenyum dan mengkampanyekan arti pentingnya dialog, musyawarah, menempuh jalur hukum, dan saling menghargai sebagai akhlak utama seorang Muslim, sebagaimana dicontohkan nabi Muhamad. (174-5)
Gus Dur sebagai seorang salik yang dikemukakan Nur Khalik dalam buku ini dengan berbagai bentuk perilaku, pemikiran dan ibadah ukhrawinya, tidaklah memaksakan khalayak untuk mempercayai bahwa Gus Dur melakukan suluk selama hidupnya. Karena masalah tersebut sulit diukur dengan panca indera, nalar. Masalah suluk hanya bisa dialami, dilakoni, dipercayai.
Persoalannya kemudian apa yang membedakan buku ini dengan buku lainnya yang temanya sejenis, yaitu ke-suluk-an Gus Dur? Mungkin hal itu bisa dijawab dengan latar biografis penulisnya, Nur Khalik Ridwan, bukanlah kiai, hanya santri kultural, beda dengan penulis buku dengan tema sejenis, yang merupakan tokoh spiritual, kiai ataupun rohaniawan. Kemudian Nur Khalik adalah seorang aktivis, pemikir, penulis buku, yang kebanyakan temanya mengenai perjuangan kemanusiaan, keberpihakan pada rakyat kecil, dus, dunia spiritualnya sejauh mana kita tidak mengetahui, walaupun dirinya lulusan Fakultas Syari’at IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jadi adalah tidak relevan pertanyaan apakah Nur Khalik Ridwan representatif menulis tema ke-suluk-an Gus Dur hanya berdasar cinta dan hormatnya pada sosok Gus Dur, terlepas Nur Khalik itu aktivis, penulis, atau bahkan petani, pedagang, penangkar burung.
Terlepas dari itu semua, dari sinilah buku ini memiliki perspektif sendiri dalam memahami sosok Gus Dur, yang tidak terombang-ambing dalam batasan akademis mengenai ketokohannya, entah itu sebagai politisi, budayawan, penulis-pemikir, kiai. Buku ini menunjukan Gus Dur adalah sosok salik, dimana seorang yang melakukan suluk dalam kehidupan dunia bisa menjadi apa saja, entah itu petani, penangkar burung, politisi, budayawan, pemikir, kiai, intinya ia melakukan semua urusan di dunia hanyalah bergantung dan berharap cinta Allah.
Rabu, 31 Agustus 2016
Joget Udara Tak Terasa (Oleh :Sila Syahputra S)
Kami mampir ke Abu Dhabi, UEA, sebelum mengikuti KTT OKI di Doha, Qatar. Saya gelisah karena media massa dan para politisi di tanah air sedang ramai meributkan biaya perjalanan luar negeri Presiden yang konon selama satu setengah tahun masa kepresidenan telah menghabiskan 52 milyar rupiah. Tapi dari diplomasi dalam kunjungan sehari itu, Presiden berhasil memperoleh komitmen dari Penguasa UEA, Sheikh Zayed bin Sultan Al Nahyan, berupa bantuan hibah sebesar 200 juta dollar Amerika untuk Indonesia. Saya semprotkan berita itu kepada teman-teman wartawan,
“Kalian ributkan 52 milyar, ini baru satu tempat saja sudah dapat 200 juta dollar!”
Mereka cuma nyengir. Dan gugatan riuh-rendah tentang “pemborosan” 52 milyar itu tidak berhenti. Dan hibah 200 juta dollar itu tak sehuruf pun muncul dalam berita media massa.
Karena gugatan pemborosan itu, pada lawatan berikutnya ke Australia, rombongan Presiden tidak menyewa Boeing 737 milik GIA seperti biasanya, tapi meminjam Boeing 707, pesawat tua milik TNI. Walaupun tua, pesawat itu masih kelihatan gagah dan lebih gemuk ketimbang milik GIA. Take-off-nya mulus. Dan setelah berada di udara, tak terasa lagi bedanya dari pesawat baru.
Para penumpang bercengkerama menunggu akhir perjalanan, yakni Canberra, ibu kota Australia. Tapi, beberapa saat menjelang masuk kawasan udara Australia, pesawat tiba-tiba oleng. Seluruh penumpang menjerit. Pramugari berusaha menenangkan, tapi gagal menyembunyikan roman ngeri dari wajahnya sendiri. Pilot kemudian menjelaskan persoalan: pesawat tua itu bermesin ganda di setiap sayapnya, salah satu mesin di sayap kiri macet sehingga pesawat jadi tidak seimbang.
“Tak perlu kuatir”, kata pilot, “kita akan berusaha bertahan sampai Darwin, dan mendarat darurat disana. Harap berdoa menurut keyakinan masing-masing”.
Selanjutnya pesawat bagai menari-nari terbangnya, karena salah satu mesin di sayap kanan harus dimatikan (untuk mempertahankan keseimbangan) lalu dihidupkan lagi (untuk mempertahankan ketinggian) bolak-balik. Kabin pesawat senyap. Para penumpang tidak berjarak dari Tuhan.
Sekitar dua setengah jam seperti itu, sebelum akhirnya mendarat dengan selamat di bandara Darwin. Bersalaman dengan Presiden, pejabat setempat yang menyambut memperkenalkan diri,
“George Brown, Wali Kota Darwin”.
Presiden nampak heran, tapi tak berkata apa-apa.
Di ruang VVIP, Presiden berbisik kepada Wimar Witoelar,
“Kok malah Wali Kota Darwin? Lha John Howard-nya mana?”
“Lhah kita kan memang turun di Darwin, Gus!”
“Lho? Bukannya Canberra?”
Rupanya Presiden tidak tahu bahwa pesawat mendarat darurat di Darwin, bahkan sama sekali tidak menyadari kerusakan mesin dan joget udara dua setengah jam, karena beliau tidur dengan lelap sekali! Pemerintah Australia meminjamkan dua pesawat jet kecil untuk mengangkut rombongan Presiden melanjutkan perjalanan ke Canberra.
“Kalian ributkan 52 milyar, ini baru satu tempat saja sudah dapat 200 juta dollar!”
Mereka cuma nyengir. Dan gugatan riuh-rendah tentang “pemborosan” 52 milyar itu tidak berhenti. Dan hibah 200 juta dollar itu tak sehuruf pun muncul dalam berita media massa.
Karena gugatan pemborosan itu, pada lawatan berikutnya ke Australia, rombongan Presiden tidak menyewa Boeing 737 milik GIA seperti biasanya, tapi meminjam Boeing 707, pesawat tua milik TNI. Walaupun tua, pesawat itu masih kelihatan gagah dan lebih gemuk ketimbang milik GIA. Take-off-nya mulus. Dan setelah berada di udara, tak terasa lagi bedanya dari pesawat baru.
Para penumpang bercengkerama menunggu akhir perjalanan, yakni Canberra, ibu kota Australia. Tapi, beberapa saat menjelang masuk kawasan udara Australia, pesawat tiba-tiba oleng. Seluruh penumpang menjerit. Pramugari berusaha menenangkan, tapi gagal menyembunyikan roman ngeri dari wajahnya sendiri. Pilot kemudian menjelaskan persoalan: pesawat tua itu bermesin ganda di setiap sayapnya, salah satu mesin di sayap kiri macet sehingga pesawat jadi tidak seimbang.
“Tak perlu kuatir”, kata pilot, “kita akan berusaha bertahan sampai Darwin, dan mendarat darurat disana. Harap berdoa menurut keyakinan masing-masing”.
Selanjutnya pesawat bagai menari-nari terbangnya, karena salah satu mesin di sayap kanan harus dimatikan (untuk mempertahankan keseimbangan) lalu dihidupkan lagi (untuk mempertahankan ketinggian) bolak-balik. Kabin pesawat senyap. Para penumpang tidak berjarak dari Tuhan.
Sekitar dua setengah jam seperti itu, sebelum akhirnya mendarat dengan selamat di bandara Darwin. Bersalaman dengan Presiden, pejabat setempat yang menyambut memperkenalkan diri,
“George Brown, Wali Kota Darwin”.
Presiden nampak heran, tapi tak berkata apa-apa.
Di ruang VVIP, Presiden berbisik kepada Wimar Witoelar,
“Kok malah Wali Kota Darwin? Lha John Howard-nya mana?”
“Lhah kita kan memang turun di Darwin, Gus!”
“Lho? Bukannya Canberra?”
Rupanya Presiden tidak tahu bahwa pesawat mendarat darurat di Darwin, bahkan sama sekali tidak menyadari kerusakan mesin dan joget udara dua setengah jam, karena beliau tidur dengan lelap sekali! Pemerintah Australia meminjamkan dua pesawat jet kecil untuk mengangkut rombongan Presiden melanjutkan perjalanan ke Canberra.
KISAH DIBALIK NAMA MBAH DUR DAN GUS DUR (Oleh : Sila Syahputra S)
Nama “Abdurrahman” bukanlah nama yang sulit dijumpai di sekeliling kita. Selain nama yang memang disunnahkan karena penggabungan antara kata “عبد (hamba)” dengan salah satu asmaul husna. Akan tetapi di kalangan pesantren nama tersebut khas sekali dengan dua tokoh ulama yang tidak asing di telinga. Abdurrahman Wahid (1940-2009) yang akrab dengan “Gus Dur”, dan Abdurrahman Chudlori (1944-2011) yang familiar dengan panggilan “Mbah Dur”.
Diantara Mbah Dur dan Gus Dur ternyata bukan hanya kesamaan atau kemiripan nama belaka, ada kisah dibalik pemberian nama yang sama antara kedua orang tua mereka. Mbah Dur adalah putra pertama dari Mbah KH. Chudlori (wafat 1977) dan Gus Dur putra dari KH. Wahid Hasyim (1914-1953).
Kyai Chudlori muda merupakan figur santri sejati dengan semangatnya mencari ilmu ke berbagai pesantren di nusantara, salah satunya di Tebuireng yang didirikan oleh Hadratusyiakh KH Hasyim As’ari. Di pesantren inilah Kyai Chudlori muda berteman dekat dengan Kayai Wahid Hasyim putra Mbah Hasyim Asy’ari.
Menurut cerita yang berkembang, konon antara Kyai Chudlori muda dan Kyai Wahid Hasyim bersepakat jika kelak mereka berdua mempunyai anak laki-laki maka diantara salah satunya akan diberi nama yang sama yaitu “Abdurrahman”.
Syahdan, setelah beberapa tahun Kyai Chudlori dan Kyai Wahid Hasyim berpisah, mereka berdua sama-sama mempunyai anak laki-laki dan akhirnya pun diberi nama sesuai apa yang mereka inginkan ketika masih sama-sama di pesantren. Kyai Chudlori memberi nama puteranya Abdurrahman Chudlori dan kyai Wahid Hasyim menamai puteranya Abdurrahman Wahid.
Bukan hanya nama yang sama, Gus Dur pun dipondokkan di pesantren teman ayahnya di Tegalrejo Magelang pada tahun 1957-1959 untuk mendapatkan ilmu dari Kyai Chudlori.
Dari situlah selain hubungan dzahir, Gus Dur sangat erat sekali komunikasi batin dengan Pesantren Tegalrejo. Ketika Gus Dur masih hidup hampir setiap tahunnya beliau selalu diundang dan hadir saat acara akhirus sanah di Tegalrejo.
Hingga saat ini pun hubungan itu masih terasa dimana perjuangan Gus Dur dalam memperjuangkan toleransi dan pluralisme juga diikuti dan diteruskan oleh KH. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) putera terakhir dari Kyai Chudlori.
Diantara Mbah Dur dan Gus Dur ternyata bukan hanya kesamaan atau kemiripan nama belaka, ada kisah dibalik pemberian nama yang sama antara kedua orang tua mereka. Mbah Dur adalah putra pertama dari Mbah KH. Chudlori (wafat 1977) dan Gus Dur putra dari KH. Wahid Hasyim (1914-1953).
Kyai Chudlori muda merupakan figur santri sejati dengan semangatnya mencari ilmu ke berbagai pesantren di nusantara, salah satunya di Tebuireng yang didirikan oleh Hadratusyiakh KH Hasyim As’ari. Di pesantren inilah Kyai Chudlori muda berteman dekat dengan Kayai Wahid Hasyim putra Mbah Hasyim Asy’ari.
Menurut cerita yang berkembang, konon antara Kyai Chudlori muda dan Kyai Wahid Hasyim bersepakat jika kelak mereka berdua mempunyai anak laki-laki maka diantara salah satunya akan diberi nama yang sama yaitu “Abdurrahman”.
Syahdan, setelah beberapa tahun Kyai Chudlori dan Kyai Wahid Hasyim berpisah, mereka berdua sama-sama mempunyai anak laki-laki dan akhirnya pun diberi nama sesuai apa yang mereka inginkan ketika masih sama-sama di pesantren. Kyai Chudlori memberi nama puteranya Abdurrahman Chudlori dan kyai Wahid Hasyim menamai puteranya Abdurrahman Wahid.
Bukan hanya nama yang sama, Gus Dur pun dipondokkan di pesantren teman ayahnya di Tegalrejo Magelang pada tahun 1957-1959 untuk mendapatkan ilmu dari Kyai Chudlori.
Dari situlah selain hubungan dzahir, Gus Dur sangat erat sekali komunikasi batin dengan Pesantren Tegalrejo. Ketika Gus Dur masih hidup hampir setiap tahunnya beliau selalu diundang dan hadir saat acara akhirus sanah di Tegalrejo.
Hingga saat ini pun hubungan itu masih terasa dimana perjuangan Gus Dur dalam memperjuangkan toleransi dan pluralisme juga diikuti dan diteruskan oleh KH. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) putera terakhir dari Kyai Chudlori.
Minggu, 07 Agustus 2016
Islamku, Islam Anda, Islam Kita (Oleh :KH Abdurrahman Wahid)
Saat membaca kembali makalah-makalah yang dikirimkan kepada sejumlah penerbitan, disampaikan dalam sekian buah seminar dan dipaparkan dalam sekian banyak diskusi, penulis mendapati pandangan-pandangannya sendiri tentang Islam yang tengah mengalami perubahan-perubahan besar. <>Semula, penulis mengikuti jalan pikiran kaum ekstrimis yang menganggap Islam sebagai alternatif terhadap pola pemikiran “Barat”, seiring dengan kesediaan penulis turut serta dalam gerakan lkhwanul Muslimin di Jombang, dalam tahun-tahun 50- an. Kemudian, penulis mempelajari dengan mendalam Nasionalisme Arab di Mesir pada tahun-tahun 60-an, dan Sosialisme Arab (al-isytirâkiyyah al-’arâbiyyah) di Baghdad. Sekembali di tanah air, di tahun-tahun 70-an penulis melihat Islam sebagai jalan hidup (syarî’ah) yang saling belajar dan saling mengambil berbagai ideologi non-agama, serta berbagai pandangan dari agama-agama lain.
Pengembaraan penulis itu, menyembulkan dua hal sekaligus: di satu pihak, pengalaman pribadi penulis yang tidak akan pernah dirasakan atau dialami orang lain, dan sekaligus kesamaan pengalaman dengan orang lain yang mengalami pengembaraan mereka sendiri. Apakah selama pengembaraan itu berakhir pada ekletisme yang berwatak kosmopolitan, sedangkan pada orang lain pengembaraan mereka membawa hasil sebaliknya, tidaklah menjadi soal bagi penulis. Pengalaman pribadi orang tidak akan pernah sama dengan pengalaman orang lain. Dengan demikian, kita justru harus merasa bangga dengan pikiran-pikiran sendiri yang berbeda dari pemikiran orang lain.
Dari kenyataan itulah, penulis sampai pada kesimpulan, bahwa Islam yang dipikirkan dan dialaminya adalah sesuatu yang khas, yang dapat disebutkan sebagai “Islamku”, hingga karenanya watak perorangan seperti itu patut dipahami sebagai pengalaman pribadi, yang patut diketahui orang lain tanpa memiliki kekuatan pemaksa. Kalau pandangan ini dipaksakan juga, akan terjadi dislokasi pada diri orang lain, yang justru akan membunuh keindahan semula dari pandangannya sendiri.
***
Dalam berbeda pandangan, orang sering memaksakan kehendak dan menganggap pandangan yang dikemukakannya sebagai satu-satunya kebenaran, dan karenanya ingin dipaksakan kepada orang lain. Cara seperti ini tidaklah rasional, walaupun kandungan isinya sangat rasional. Sebaliknya, pandangan spiritual yang irrasional dapat ditawarkan kepada orang lain tanpa paksaan, dengan dalih itu pengalaman pribadi yang tidak perlu diikuti orang. Kebenarannya baru akan terbukti jika hal-hal irrasional itu benar-benar terjadi dalam kehidupan nyata.
Tradisionalisme agama, pada umumnya, mengambil pola ini dan hal itulah yang dimaksudkan oleh Marshall McLuhan seorang pakar komunikasi dengan istilah “happening”. Ini bisa dilihat, misalnya, dalam setiap tahun para pemain rebana selalu memperagakan kebolehan mereka di arena Masjid Raya Pasuruan, tanpa ada yang mengundang. Kebanyakan mereka datang mengendarai truk ke kota tersebut dengan mengenakan seragam masing-masing, yang dibeli dari hasil keringat sendiri, serta tak lupa membawa makanan sendiri dari rumah. Setelah bermain rebana selama lima sampai sepuluh menit, mereka pun lalu pulang tanpa mendengarkan pagelaran rebana orang-rombongan lain.
Hal yang sama juga terjadi dalam haul/peringatan kematian Sunan Bonang di Tuban dalam setiap tahunnya. Tanpa diumumkankan, orang datang berduyun-duyun ke alun-alun Tuban, membawa tikar/koran dan minuman sendiri, untuk sekedar mendengarkan uraian para penceramah tentang diri beliau. Di sini, pihak panitia hanya cukup mengundang para penceramah itu, memberitahukan Muspida dan menyediakan meja-kursi ala kadarnya demi sopan santunnya kepada para undangan. Tidak penting benar, adakah Sunan Bonang pernah hidup? Dalam pikiran pengunjung memang demikian, dan itu adalah kenyataan —yang dalam pandangan mereka “tidak terbantahkan”. Nah, “kebenaran” yang diperoleh seperti ini adalah sesuatu yang didasarkan pada keyakinan, bukan dari sebuah pengalaman. Hal inilah yang oleh penulis disebutkan sebagai “Islam Anda”, yang kadar penghormatan terhadapnya ditentukan oleh banyaknya orang yang melakukannya sebagai keharusan dan kebenaran.
***
Sementara itu, dalam menelaah nasib Islam di kemudian hari, kita sampai pada keharusan-keharusan rasional untuk dilaksanakan ataupun dijauhi, jika kita ingin dianggap sebagai “muslim yang baik”. Kesantrian, dalam arti pelaksanaan ajaran Islam oleh seseorang, tidak menentukan “kebaikan” seperti itu. Banyak santri tidak memperoleh predikat “muslim yang baik”, karena ia tidak pernah memikirkan masa depan Islam. Sedangkan santri yang kurang sempurna dalam menjalankan ajaran agama sering dianggap sebagai “muslim yang baik”, hanya karena ia menyatakan pikiran-pikiran tentang masa depan Islam.
Pandangan seperti ini, yang mementingkan masa depan Islam, sering juga disebut “Islam Kita”. Ia dirumuskan, karena perumusnya merasa prihatin dengan masa depan agama tersebut, sehingga keprihatinan itu sendiri mengacu kepada kepentingan bersama kaum muslimin. Suatu kesimpulan dalam “Islam Kita” ini mencakup “Islamku” dan “Islam Anda”, karena ia berwatak umum dan menyangkut nasib kaum muslimin seluruhnya, di manapun mereka berada.
Kesulitan dalam merumuskan pandangan “Islam Kita” itu jelas tampak nyata di depan mata. Bukankah pengalaman yang membentuk “Islamku” itu berbeda isi dan bentuknya dari “Islam Anda”, yang membuat sulitnya merumuskan “Islam Kita”? Di sini, terdapat kecenderungan “Islam Kita” yang hendak dipaksakan oleh sementara orang, dengan wewenang menafsirkan segala sesuatu dipegang mereka. Jelas, pemaksaan kehendak dalam bentuk pemaksaan tafsiran itu bertentangan dengan demokrasi. Dan dengan sendirinya, hal itu ditolak oleh mayoritas bangsa. Nah, pemaksaan kehendak itu sering diwujudkan dalam apa yang dinamakan “ideologi-lslam”, yang oleh orang-orang tersebut hendak dipaksakan sebagai ideologi negeri ini. Karenanya, kalau kita ingin melestarikan “Islamku” maupun “Islam Anda”, yang harus dikerjakan adalah menolak Islam yang dijadikan ideologi negara melalui Piagam Jakarta dan yang sejenisnya. Bisakah hal-hal esensial yang menjadi keprihatinan kaum muslimin, melalui proses yang sangat sukar, akhirnya diterima sebagai “Islam Kita”, dengan penerimaan suka rela yang tidak bersifat pemaksaan pandangan? Cukup jelas, bukan?
*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute).
Pengembaraan penulis itu, menyembulkan dua hal sekaligus: di satu pihak, pengalaman pribadi penulis yang tidak akan pernah dirasakan atau dialami orang lain, dan sekaligus kesamaan pengalaman dengan orang lain yang mengalami pengembaraan mereka sendiri. Apakah selama pengembaraan itu berakhir pada ekletisme yang berwatak kosmopolitan, sedangkan pada orang lain pengembaraan mereka membawa hasil sebaliknya, tidaklah menjadi soal bagi penulis. Pengalaman pribadi orang tidak akan pernah sama dengan pengalaman orang lain. Dengan demikian, kita justru harus merasa bangga dengan pikiran-pikiran sendiri yang berbeda dari pemikiran orang lain.
Dari kenyataan itulah, penulis sampai pada kesimpulan, bahwa Islam yang dipikirkan dan dialaminya adalah sesuatu yang khas, yang dapat disebutkan sebagai “Islamku”, hingga karenanya watak perorangan seperti itu patut dipahami sebagai pengalaman pribadi, yang patut diketahui orang lain tanpa memiliki kekuatan pemaksa. Kalau pandangan ini dipaksakan juga, akan terjadi dislokasi pada diri orang lain, yang justru akan membunuh keindahan semula dari pandangannya sendiri.
***
Dalam berbeda pandangan, orang sering memaksakan kehendak dan menganggap pandangan yang dikemukakannya sebagai satu-satunya kebenaran, dan karenanya ingin dipaksakan kepada orang lain. Cara seperti ini tidaklah rasional, walaupun kandungan isinya sangat rasional. Sebaliknya, pandangan spiritual yang irrasional dapat ditawarkan kepada orang lain tanpa paksaan, dengan dalih itu pengalaman pribadi yang tidak perlu diikuti orang. Kebenarannya baru akan terbukti jika hal-hal irrasional itu benar-benar terjadi dalam kehidupan nyata.
Tradisionalisme agama, pada umumnya, mengambil pola ini dan hal itulah yang dimaksudkan oleh Marshall McLuhan seorang pakar komunikasi dengan istilah “happening”. Ini bisa dilihat, misalnya, dalam setiap tahun para pemain rebana selalu memperagakan kebolehan mereka di arena Masjid Raya Pasuruan, tanpa ada yang mengundang. Kebanyakan mereka datang mengendarai truk ke kota tersebut dengan mengenakan seragam masing-masing, yang dibeli dari hasil keringat sendiri, serta tak lupa membawa makanan sendiri dari rumah. Setelah bermain rebana selama lima sampai sepuluh menit, mereka pun lalu pulang tanpa mendengarkan pagelaran rebana orang-rombongan lain.
Hal yang sama juga terjadi dalam haul/peringatan kematian Sunan Bonang di Tuban dalam setiap tahunnya. Tanpa diumumkankan, orang datang berduyun-duyun ke alun-alun Tuban, membawa tikar/koran dan minuman sendiri, untuk sekedar mendengarkan uraian para penceramah tentang diri beliau. Di sini, pihak panitia hanya cukup mengundang para penceramah itu, memberitahukan Muspida dan menyediakan meja-kursi ala kadarnya demi sopan santunnya kepada para undangan. Tidak penting benar, adakah Sunan Bonang pernah hidup? Dalam pikiran pengunjung memang demikian, dan itu adalah kenyataan —yang dalam pandangan mereka “tidak terbantahkan”. Nah, “kebenaran” yang diperoleh seperti ini adalah sesuatu yang didasarkan pada keyakinan, bukan dari sebuah pengalaman. Hal inilah yang oleh penulis disebutkan sebagai “Islam Anda”, yang kadar penghormatan terhadapnya ditentukan oleh banyaknya orang yang melakukannya sebagai keharusan dan kebenaran.
***
Sementara itu, dalam menelaah nasib Islam di kemudian hari, kita sampai pada keharusan-keharusan rasional untuk dilaksanakan ataupun dijauhi, jika kita ingin dianggap sebagai “muslim yang baik”. Kesantrian, dalam arti pelaksanaan ajaran Islam oleh seseorang, tidak menentukan “kebaikan” seperti itu. Banyak santri tidak memperoleh predikat “muslim yang baik”, karena ia tidak pernah memikirkan masa depan Islam. Sedangkan santri yang kurang sempurna dalam menjalankan ajaran agama sering dianggap sebagai “muslim yang baik”, hanya karena ia menyatakan pikiran-pikiran tentang masa depan Islam.
Pandangan seperti ini, yang mementingkan masa depan Islam, sering juga disebut “Islam Kita”. Ia dirumuskan, karena perumusnya merasa prihatin dengan masa depan agama tersebut, sehingga keprihatinan itu sendiri mengacu kepada kepentingan bersama kaum muslimin. Suatu kesimpulan dalam “Islam Kita” ini mencakup “Islamku” dan “Islam Anda”, karena ia berwatak umum dan menyangkut nasib kaum muslimin seluruhnya, di manapun mereka berada.
Kesulitan dalam merumuskan pandangan “Islam Kita” itu jelas tampak nyata di depan mata. Bukankah pengalaman yang membentuk “Islamku” itu berbeda isi dan bentuknya dari “Islam Anda”, yang membuat sulitnya merumuskan “Islam Kita”? Di sini, terdapat kecenderungan “Islam Kita” yang hendak dipaksakan oleh sementara orang, dengan wewenang menafsirkan segala sesuatu dipegang mereka. Jelas, pemaksaan kehendak dalam bentuk pemaksaan tafsiran itu bertentangan dengan demokrasi. Dan dengan sendirinya, hal itu ditolak oleh mayoritas bangsa. Nah, pemaksaan kehendak itu sering diwujudkan dalam apa yang dinamakan “ideologi-lslam”, yang oleh orang-orang tersebut hendak dipaksakan sebagai ideologi negeri ini. Karenanya, kalau kita ingin melestarikan “Islamku” maupun “Islam Anda”, yang harus dikerjakan adalah menolak Islam yang dijadikan ideologi negara melalui Piagam Jakarta dan yang sejenisnya. Bisakah hal-hal esensial yang menjadi keprihatinan kaum muslimin, melalui proses yang sangat sukar, akhirnya diterima sebagai “Islam Kita”, dengan penerimaan suka rela yang tidak bersifat pemaksaan pandangan? Cukup jelas, bukan?
*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute).
Beberapa Sisi Teladan Dari Gus Dur (Oleh :Ronny Leung)
Beberapa Sisi Teladan Dari Gus Dur
(Oleh :Ronny Leung)
Belajar ketokohan dari sosok Gus Dur dalam hidupnya kita akan menemui beberapa sisi yang patut kita contoh dalam kehidupan kita
1.Humoris
Sudah menjadi trend mark Gus Dur itu seorang yang mudah bergaul dan berwawasan luas, ciri khasnya adalah humor. Humor menjadi senjata pamungkasnya sehingga tokoh-tokoh yang terkenal kaku pun bisa tertawa terbahak-bahak bersamanya contoh Raja Fahd dari Saudi, Fidel Castro,Kuba dll
2.Rendah Hati
Gus Dur adalah sosok yang humble, membumi terhadap siapapun baik seorang presiden sampai penjual duren menjadi saksi atas kerendahan hati yang luar biasa dari keturunan biru pendiri bangsa ini.
3.Logis
Beberapa pikiran dari Gus Dur selalu menjadi kontroversi pada jamanya, dia sering dianggap nyeleneh termasuk gagasannya tentang pluralisme yang dituduh sesat dan liberal saat itu tapi waktu membuktikan bahwa ternyata pluralisme sama spt Bhinneka Tunggal Ika, persatuan dalam perbedaan yang memang harus kita miliki sebagai bangsa yang majemuk Indonesia ini. Gus Dur membawa perubahan besar dalam berpikir bangsa ini. Bangsa yang sebelumnya feodalistik, terpecah-pecah karena saling curiga dan adu domba menjadi sadar dan bersatu menjadi masyarakat yg logis
Gaya pemikiran Gus Dur karena diwariskan dari kakeknya HadratusSyaikh Hasyim Asyari'i termasuk salah satu orang cerdas bangsa ini, ayahnya seorang kyai dan diplomat, ibunya seorang yang berpikiran modern membentuk Gus Dur menjadi sosok logis,kritis dan terbuka.
4. Berani Beda
Salah satu hal yang paling menonjol dari Gus Dur berani melakukan apa yang diucapkannya meskipun kadang itu merugikannya. Dia berani menentang pendapat umum karena benar. Mungkin salah satu tokoh di era Orba yang paling berani menentang penguasa saat itu adalah Gus Dur, gayanya yang arif dan tidak frontal kadang cenderung diplomatis membuat pemimpin saat itu yg otoriter mati kutu.
5.Murah Hati
Sisi yang patut dikagumi pada Gus Dur salah satunya karena keberaniannya berkorban untuk orang lain, bangsa dan negaranya. Bahkan mungkin dalam kenyataan negeri ini salah satu presiden yang tidak menjadi konglomerat setelah menjadi presiden negeri ini mungkin Gus Dur. Hal itu sering dilakukannya sejak jaman masih muda sering dia memberikan miliknya untuk kebahagian orang lain
Mungkin masih banyak sisi lain yang bisa kita kupas dari tokoh seperti Gus Dur ini, seorang yang humoris, rendah hati, logis, berani beda dan murah hati. Semoga kita dapat meneladani sosok ini bersama dan mulai membuat perubahan pada sekeliling kita
(Oleh :Ronny Leung)
Belajar ketokohan dari sosok Gus Dur dalam hidupnya kita akan menemui beberapa sisi yang patut kita contoh dalam kehidupan kita
1.Humoris
Sudah menjadi trend mark Gus Dur itu seorang yang mudah bergaul dan berwawasan luas, ciri khasnya adalah humor. Humor menjadi senjata pamungkasnya sehingga tokoh-tokoh yang terkenal kaku pun bisa tertawa terbahak-bahak bersamanya contoh Raja Fahd dari Saudi, Fidel Castro,Kuba dll
2.Rendah Hati
Gus Dur adalah sosok yang humble, membumi terhadap siapapun baik seorang presiden sampai penjual duren menjadi saksi atas kerendahan hati yang luar biasa dari keturunan biru pendiri bangsa ini.
3.Logis
Beberapa pikiran dari Gus Dur selalu menjadi kontroversi pada jamanya, dia sering dianggap nyeleneh termasuk gagasannya tentang pluralisme yang dituduh sesat dan liberal saat itu tapi waktu membuktikan bahwa ternyata pluralisme sama spt Bhinneka Tunggal Ika, persatuan dalam perbedaan yang memang harus kita miliki sebagai bangsa yang majemuk Indonesia ini. Gus Dur membawa perubahan besar dalam berpikir bangsa ini. Bangsa yang sebelumnya feodalistik, terpecah-pecah karena saling curiga dan adu domba menjadi sadar dan bersatu menjadi masyarakat yg logis
Gaya pemikiran Gus Dur karena diwariskan dari kakeknya HadratusSyaikh Hasyim Asyari'i termasuk salah satu orang cerdas bangsa ini, ayahnya seorang kyai dan diplomat, ibunya seorang yang berpikiran modern membentuk Gus Dur menjadi sosok logis,kritis dan terbuka.
4. Berani Beda
Salah satu hal yang paling menonjol dari Gus Dur berani melakukan apa yang diucapkannya meskipun kadang itu merugikannya. Dia berani menentang pendapat umum karena benar. Mungkin salah satu tokoh di era Orba yang paling berani menentang penguasa saat itu adalah Gus Dur, gayanya yang arif dan tidak frontal kadang cenderung diplomatis membuat pemimpin saat itu yg otoriter mati kutu.
5.Murah Hati
Sisi yang patut dikagumi pada Gus Dur salah satunya karena keberaniannya berkorban untuk orang lain, bangsa dan negaranya. Bahkan mungkin dalam kenyataan negeri ini salah satu presiden yang tidak menjadi konglomerat setelah menjadi presiden negeri ini mungkin Gus Dur. Hal itu sering dilakukannya sejak jaman masih muda sering dia memberikan miliknya untuk kebahagian orang lain
Mungkin masih banyak sisi lain yang bisa kita kupas dari tokoh seperti Gus Dur ini, seorang yang humoris, rendah hati, logis, berani beda dan murah hati. Semoga kita dapat meneladani sosok ini bersama dan mulai membuat perubahan pada sekeliling kita
Islam Dan Fungsi Keadilan ( Oleh: KH. Abdurrahman Wahid )
Islam Dan Fungsi Keadilan
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid
Dalam tulisan-tulisan terdahulu, tampak jelas bahwa Islam tidak mementingkan bentuk kelembagaan, melainkan fungsi-fungsi lembaga. Karena itu, Islam tidak mengenal konsep tentang negara, melainkan tentang fungsi-fungsi negara. Dengan demikian, sebuah konsep negara bangsa
(nation-state) menjadi sama nilainya dengan negara Islam. Pentingnya fungsi tersebut, akan dibicarakan dalam tulisan ini. Karenanya, prinsip pentingnya fungsi harus sudah dimiliki ketika membahas tulisan ini. Sikap ini, tidak berarti Islam memusuhi konsep negara agama, termasuk
konsep tentang Negara Islam, melainkan hanya menunjukkan betapa bentuk negara bukanlah sesuatu yang esensial dalam pandangan Islam, karena segala sumber-sumber tekstual (adillah naqliyah) tidak pernah membicarakan bentuk-bentuk negara. Yang selalu dibicarakan adalah berbagai fungsi dari sebuah negara, dan ini mengaharuskan kita untuk membuat telaahan secara mendalam mengenai konsep Negara Islam tersebut. Tanpa telaahan yang mendalam, kita akan bertindak gegabah dan bersikap emosional dalam menyusun konsep tersebut. Hal ini nyata-nyata bertentangan dengan petunjuk tekstual itu sendiri. Kitab suci Al-qur’an telah berfirman: “bertanyalah kepada yang mengerti, jika kalian tidak mengetahui masalah yang dibicarakan” (fa al-as’aluu ahla al-dzikri in
kuntum laa ta’lamuun).
Sikap ini, harus di ambil dan dimiliki kaum muslimin, jika mereka ingin menegakkan agama dan menjunjung tinggi ajaran-ajaran-Nya. Sikap emosional itu sendiri, dalam jangka panjang akan sangat merugikan, sedangkan dalam jangka pendek akan menambah keruwetan dalam perjuangan kaum muslimin sendiri. Ini bukan berarti penulis menentang gagasan adanya partai Islam, bahkan menegaskan bahwa parai-partai tersebut harus membuat telaahan tentang Negara Islam, hingga gagasan tersebut benar-benar dapat diterima oleh akal yang sehat dan oleh hati nurani kita sendiri. Hanya dengan sikap seperti itulah, perjuangan kaum muslimin akan membawa hasil yang diharapkan, dan mampu membawa kaum muslimin tersebut kepada pemenuhan tujuan yang diharapkan: “negara yang baik, penuh dengan pengampunan Tuhan” (baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur).
*****
Salah satu fungsi negara dalam pandangan Islam, adalah menegakkan keadilan. Firman Allah dalam kitab suci Al-qur’an berbunyi; “wahai orang-orang yang beriman, tegakkah keadilan dan jadilah saksi bagi Allah, walaupun mengenai diri kalian sendiri” (yaa ayyuha al-ladzina amanuu kuunu qawwamiina bi al-qishti syuhada’a lillahi walau ‘ala anfusikum). Jelas di sini, yang diminta adalah fungsi keadilan, bukannya bentuk penyelenggaraan keadilan oleh negara. Jelas dari ayat ini, Islam lebih mementingkan penyelenggaraan keadilan, dan bukan bentuknya. Adakah keadilan itu mengambil bentuk ditetapkannya hukuman-hukuman pidana, ataukah berupa tender yang independen dan bebas dari permainan orang dalam (insider’s trading), tidaklah menjadi persoalan benar. Yang terpenting adalah berfungsinya keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Ini yang harus dipegangi oleh umat Islam dalam menegakkan negara, jika diinginkan kesejahteraan bersama dapat diraih
oleh seluruh warga bangsa. Walaupun agak menyimpang dari pembahasan pokok ayat ini, dapat
dikemukakan pendapat Al-‘athmawi, mantan ketua Mahkamah Agung (MA) Mesir, bahwa Hukum Pidana Islam mengenal prinsip menghindari dan menghukum (deterrence and punishment) terhadap/atas pelanggaran-pelanggaran pidana yang terjadi, karenanya setiap hukum yang memuat pinsip ini, termasauk hukum Pidana Barat (Napoleonic Criminal Law) yang berlaku di Mesir saat ini, sudah berarti melaksanakan hukum Pidana Islam tersebut. Memang, terjadi perdebatan sengit tentang
pendapat Al-‘athmawi tersebut, tetapi penjelasan di atas menunjukkan besarnya kemungkinan yang dikandung oleh firman Allah di atas dalam penyelenggaraan negara yang sesauai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan demikian, menjadi jelas bahwa dalam penyelenggaraan kehidupan
bernegara, yang terpenting adalah bagaimana keadilan itu dapat diwujudkan, bukannya bentuk negara yang diinginkan. Maka, jelaslah Islam lebih mementingkan fungsi dan bukan bentuk negara, suatu hal yang sering kita lupakan. Karenannya, pembahasan kita selanjutnya lebih baik ditekankan pada fungsi penyelenggaraan pemerintahan dari pada bentuk negara yang diinginkan.
*****
Strategi yang demikian sederhana, ternyata tidak dimengerti banyak orang. Apakah sebabnya? Karena orang lebih mementingkan formalitas sesuatu dari pada fungsinya. Tetapi, Islam juga mempunyai formalitas lain, yaitu pentingnya permusyawaratan/rembugan. Kitab suci Al-qur’an
menyatakan; “dan persoalan mereka haruslah di musyawarahkan oleh mereka sendiri” (wa amruhum syura bainahum), berarti secara formal Islam mengharuskan adanya demokrasi. Dalam sistem demokratik yang sebenarnya, suara penduduk yang memilih (voter’s voice) yang menentukan, dalam
adagium bahasa latin disebutkan “vox populi vox dei” (suara rakyat adalah suara Tuhan), jelas menunjukkan betapa penting arti demokrasi bagi Islam. Kalau rakyat memilih bukan partai Islam yang memerintah, dengan sendirinya formalitas keadilan juga ikut terkena. Dalam hal demikian, maka partai-partai Islam dan kaum muslimin haruslah menggunakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam ajaran Islam, bukannya bentuk lahiriyyah. Dari pembahasan singkat tentang fungsi keadilan yang harus terwujud dalam pemerintahan sebuah negara, menjadi nyata bagi kita bahwa mereka yang tidak menginginkan Negara Islam, tetapi menuntut pelaksanaan keadilan yang nyata dalam kehidupan, berarti telah melaksanakan ajaran Islam. Karena itu, kita harus mementingkan arti
penyelenggaraan keadilan dalam kehidupan kita, sebagai amanat yang harus kita perjuangkan habis-habisan. Justru mereka yang mementingkan formalitas Hukum Islam tetapi melupakan kenyelenggaraan keadilan ini, harus dipertanyakan sudah memperjuangkan ajaran Islam-kah atau belum?
Sederhana bukan?
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid
Dalam tulisan-tulisan terdahulu, tampak jelas bahwa Islam tidak mementingkan bentuk kelembagaan, melainkan fungsi-fungsi lembaga. Karena itu, Islam tidak mengenal konsep tentang negara, melainkan tentang fungsi-fungsi negara. Dengan demikian, sebuah konsep negara bangsa
(nation-state) menjadi sama nilainya dengan negara Islam. Pentingnya fungsi tersebut, akan dibicarakan dalam tulisan ini. Karenanya, prinsip pentingnya fungsi harus sudah dimiliki ketika membahas tulisan ini. Sikap ini, tidak berarti Islam memusuhi konsep negara agama, termasuk
konsep tentang Negara Islam, melainkan hanya menunjukkan betapa bentuk negara bukanlah sesuatu yang esensial dalam pandangan Islam, karena segala sumber-sumber tekstual (adillah naqliyah) tidak pernah membicarakan bentuk-bentuk negara. Yang selalu dibicarakan adalah berbagai fungsi dari sebuah negara, dan ini mengaharuskan kita untuk membuat telaahan secara mendalam mengenai konsep Negara Islam tersebut. Tanpa telaahan yang mendalam, kita akan bertindak gegabah dan bersikap emosional dalam menyusun konsep tersebut. Hal ini nyata-nyata bertentangan dengan petunjuk tekstual itu sendiri. Kitab suci Al-qur’an telah berfirman: “bertanyalah kepada yang mengerti, jika kalian tidak mengetahui masalah yang dibicarakan” (fa al-as’aluu ahla al-dzikri in
kuntum laa ta’lamuun).
Sikap ini, harus di ambil dan dimiliki kaum muslimin, jika mereka ingin menegakkan agama dan menjunjung tinggi ajaran-ajaran-Nya. Sikap emosional itu sendiri, dalam jangka panjang akan sangat merugikan, sedangkan dalam jangka pendek akan menambah keruwetan dalam perjuangan kaum muslimin sendiri. Ini bukan berarti penulis menentang gagasan adanya partai Islam, bahkan menegaskan bahwa parai-partai tersebut harus membuat telaahan tentang Negara Islam, hingga gagasan tersebut benar-benar dapat diterima oleh akal yang sehat dan oleh hati nurani kita sendiri. Hanya dengan sikap seperti itulah, perjuangan kaum muslimin akan membawa hasil yang diharapkan, dan mampu membawa kaum muslimin tersebut kepada pemenuhan tujuan yang diharapkan: “negara yang baik, penuh dengan pengampunan Tuhan” (baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur).
*****
Salah satu fungsi negara dalam pandangan Islam, adalah menegakkan keadilan. Firman Allah dalam kitab suci Al-qur’an berbunyi; “wahai orang-orang yang beriman, tegakkah keadilan dan jadilah saksi bagi Allah, walaupun mengenai diri kalian sendiri” (yaa ayyuha al-ladzina amanuu kuunu qawwamiina bi al-qishti syuhada’a lillahi walau ‘ala anfusikum). Jelas di sini, yang diminta adalah fungsi keadilan, bukannya bentuk penyelenggaraan keadilan oleh negara. Jelas dari ayat ini, Islam lebih mementingkan penyelenggaraan keadilan, dan bukan bentuknya. Adakah keadilan itu mengambil bentuk ditetapkannya hukuman-hukuman pidana, ataukah berupa tender yang independen dan bebas dari permainan orang dalam (insider’s trading), tidaklah menjadi persoalan benar. Yang terpenting adalah berfungsinya keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Ini yang harus dipegangi oleh umat Islam dalam menegakkan negara, jika diinginkan kesejahteraan bersama dapat diraih
oleh seluruh warga bangsa. Walaupun agak menyimpang dari pembahasan pokok ayat ini, dapat
dikemukakan pendapat Al-‘athmawi, mantan ketua Mahkamah Agung (MA) Mesir, bahwa Hukum Pidana Islam mengenal prinsip menghindari dan menghukum (deterrence and punishment) terhadap/atas pelanggaran-pelanggaran pidana yang terjadi, karenanya setiap hukum yang memuat pinsip ini, termasauk hukum Pidana Barat (Napoleonic Criminal Law) yang berlaku di Mesir saat ini, sudah berarti melaksanakan hukum Pidana Islam tersebut. Memang, terjadi perdebatan sengit tentang
pendapat Al-‘athmawi tersebut, tetapi penjelasan di atas menunjukkan besarnya kemungkinan yang dikandung oleh firman Allah di atas dalam penyelenggaraan negara yang sesauai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan demikian, menjadi jelas bahwa dalam penyelenggaraan kehidupan
bernegara, yang terpenting adalah bagaimana keadilan itu dapat diwujudkan, bukannya bentuk negara yang diinginkan. Maka, jelaslah Islam lebih mementingkan fungsi dan bukan bentuk negara, suatu hal yang sering kita lupakan. Karenannya, pembahasan kita selanjutnya lebih baik ditekankan pada fungsi penyelenggaraan pemerintahan dari pada bentuk negara yang diinginkan.
*****
Strategi yang demikian sederhana, ternyata tidak dimengerti banyak orang. Apakah sebabnya? Karena orang lebih mementingkan formalitas sesuatu dari pada fungsinya. Tetapi, Islam juga mempunyai formalitas lain, yaitu pentingnya permusyawaratan/rembugan. Kitab suci Al-qur’an
menyatakan; “dan persoalan mereka haruslah di musyawarahkan oleh mereka sendiri” (wa amruhum syura bainahum), berarti secara formal Islam mengharuskan adanya demokrasi. Dalam sistem demokratik yang sebenarnya, suara penduduk yang memilih (voter’s voice) yang menentukan, dalam
adagium bahasa latin disebutkan “vox populi vox dei” (suara rakyat adalah suara Tuhan), jelas menunjukkan betapa penting arti demokrasi bagi Islam. Kalau rakyat memilih bukan partai Islam yang memerintah, dengan sendirinya formalitas keadilan juga ikut terkena. Dalam hal demikian, maka partai-partai Islam dan kaum muslimin haruslah menggunakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam ajaran Islam, bukannya bentuk lahiriyyah. Dari pembahasan singkat tentang fungsi keadilan yang harus terwujud dalam pemerintahan sebuah negara, menjadi nyata bagi kita bahwa mereka yang tidak menginginkan Negara Islam, tetapi menuntut pelaksanaan keadilan yang nyata dalam kehidupan, berarti telah melaksanakan ajaran Islam. Karena itu, kita harus mementingkan arti
penyelenggaraan keadilan dalam kehidupan kita, sebagai amanat yang harus kita perjuangkan habis-habisan. Justru mereka yang mementingkan formalitas Hukum Islam tetapi melupakan kenyelenggaraan keadilan ini, harus dipertanyakan sudah memperjuangkan ajaran Islam-kah atau belum?
Sederhana bukan?
Langganan:
Postingan (Atom)











